Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Tunggal BCA Usai Catatan OJK

Senin, 03 Agustus 2026 | 04:12:01 WIB
Bank BCA.

JAKARTA - Robert Budi Hartono resmi menjadi pengendali tunggal PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyusul berpulangnya Bambang Hartono. Penyesuaian ini terjadi seiring pergeseran struktur kepemilikan PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) selaku pemegang saham pengendali BCA yang kini telah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Corporate Secretary BCA Rudy Budiardjo menjelaskan bahwa sebelumnya PT DIA dimiliki dan dikendalikan secara bersama oleh Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono.

Setelah wafatnya Bambang Hartono, posisi pemegang saham pengendali PT DIA beralih sepenuhnya kepada Robert Budi Hartono, dengan porsi kepemilikan saham di PT DIA tetap sebesar 51% dari modal ditempatkan dan disetor.

“Dengan demikian, Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono,” ujar Rudy dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Senin (3/8/2026).

Rudy menerangkan bahwa sehubungan dengan penyesuaian tersebut, BCA telah menerima Surat OJK Nomor SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 pada 30 Juli 2026.

Melalui surat resmi tersebut, OJK mengonfirmasi bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir BCA telah masuk dalam administrasi pengawasan OJK serta menetapkan Robert Budi Hartono sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) perseroan.

“Pada pokoknya menginformasikan kepada Perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir dari Perseroan,” tuturnya.

Kendati terjadi pergeseran pada jajaran pengendalian, Rudy menegaskan bahwa hal tersebut tidak membawa dampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan bisnis BCA.

Tags

Terkini