Cara Cek Persyaratan Siswa TK Terpilih Sebagai Penerima PIP Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51:46 WIB
Cara Cek Persyaratan Siswa TK Terpilih Sebagai Penerima PIP Tahun 2026

JAKARTA - Siswa Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026 bisa mengakses Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai dukungan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan setiap siswa TKA berhak mendapatkan bantuan Rp 450.000 per tahun. “Mulai tahun 2026 akan disalurkan bantuan PIP untuk murid TK sebanyak 450.000 per tahun,” ujar Mu’ti.

Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dorongan awal untuk memastikan anak-anak siap melanjutkan pendidikan dasar. Dukungan finansial juga dimaksudkan agar keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap mendorong anak-anaknya bersekolah. Dengan bantuan PIP, pemerintah ingin meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia dini secara merata.

Program ini menandai perluasan PIP ke jenjang pendidikan pra-sekolah. Sebelumnya, PIP lebih fokus pada pendidikan dasar hingga menengah. Kini, siswa TK pun dapat merasakan manfaat dari program nasional tersebut.

Kriteria Penerima PIP TK

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa seleksi penerima PIP TK dilakukan dengan menggunakan pendekatan serupa jenjang sebelumnya. Siswa yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi prioritas utama. “Kita mulai dari seleksi dulu penerima, kita lihat menggunakan datasen yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah,” kata Suharti.

Selain data DTSEN, sekolah juga dapat mengusulkan siswa yang layak menerima PIP. Pendekatan ini memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada anak yang tertinggal. Kombinasi data resmi dan usulan sekolah diharapkan mampu menjangkau seluruh anak yang membutuhkan.

Kriteria penerima PIP TK juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Anak-anak dari keluarga kurang mampu menjadi prioritas. Pemerintah ingin memastikan bahwa PIP memberikan dampak maksimal bagi kelompok rentan.

Mekanisme Penyaluran Dana PIP

Suharti menambahkan bahwa penyaluran dana PIP untuk siswa TK ditargetkan mulai Mei hingga Juni 2026. Dana akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima atau mekanisme yang ditetapkan sekolah. “Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairannya,” jelas dia.

Pencairan dana diharapkan berlangsung tepat waktu agar sekolah dan keluarga dapat memanfaatkannya sejak awal tahun ajaran. Proses distribusi ini juga melibatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada kendala administratif. Langkah ini penting agar setiap siswa TK menerima bantuan sesuai haknya.

Selain itu, pemerintah terus memantau proses penyaluran agar dana digunakan sesuai tujuan. Sekolah menjadi mitra penting dalam memastikan bantuan diterima dan digunakan dengan tepat. Transparansi dalam penyaluran diharapkan mencegah ketimpangan dan kesalahan distribusi.

Dukungan terhadap Wajib Belajar 13 Tahun

PIP bagi siswa TK menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun. Anak-anak yang mendapatkan pendidikan di TK lebih siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya. “Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengenyam pendidikan di PAUD/TK, memiliki rasa percaya diri dan kesiapan diri yang lebih tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan dasar,” kata Mu’ti.

Pendidikan pra-sekolah membantu anak membangun keterampilan sosial dan kognitif sejak dini. Dengan dukungan PIP, keluarga lebih termotivasi untuk mendaftarkan anak ke sekolah. Hal ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia jangka panjang.

Program Wajib Belajar 13 Tahun juga menekankan kesetaraan akses pendidikan. Semua anak, termasuk dari keluarga kurang mampu, memiliki peluang untuk mendapatkan pendidikan dasar dan menengah. PIP menjadi salah satu instrumen untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal.

Peran Sekolah dan Pemerintah Daerah

Sekolah berperan aktif dalam seleksi dan pendataan siswa calon penerima PIP TK. Usulan sekolah akan dikombinasikan dengan data DTSEN untuk memastikan akurasi penerima bantuan. Pemerintah daerah turut mendukung proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran.

Pendampingan dari guru dan pihak sekolah menjadi kunci keberhasilan program. Mereka akan membantu siswa dan keluarga memahami prosedur pencairan PIP. Kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikdasmen diharapkan menciptakan sistem yang efektif dan transparan.

Selain itu, pelibatan pemerintah daerah mempermudah distribusi dana dan pengawasan lapangan. Dengan koordinasi yang baik, penerima PIP TK dapat menerima bantuan tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pendidikan.

Terkini