JAKARTA - Memiliki rumah layak kini semakin terbuka bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi.
Skema ini dirancang untuk meringankan beban calon debitur dengan bunga rendah, tenor panjang, serta cicilan yang terjangkau, sehingga kepemilikan hunian dapat direncanakan secara lebih realistis dan berkelanjutan.
Konsep dan Keunggulan KPR Bersubsidi
Rumah subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini disalurkan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi dengan syarat yang relatif ringan dan bunga yang rendah. KPR bersubsidi adalah pembiayaan perumahan yang diberikan pemerintah bekerja sama dengan bank pelaksana seperti BTN, BRI, Mandiri, dan sejumlah bank daerah.
Tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Keunggulan KPR subsidi meliputi uang muka yang rendah bahkan dapat mencapai nol persen, suku bunga tetap sekitar lima persen per tahun, cicilan yang ringan, serta tenor panjang hingga dua puluh tahun.
Skema ini termasuk dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang sepenuhnya didanai pemerintah, sehingga cicilan debitur tidak terpengaruh fluktuasi pasar. Selain itu, rumah subsidi juga dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai, menjadikan harga lebih murah dan mudah dijangkau.
Harga Rumah Subsidi Berdasarkan Wilayah
Harga rumah subsidi pada tahun 2025 ditetapkan berbeda-beda sesuai wilayah. Untuk kawasan Jawa dan Sumatra, kecuali Jabodetabek, Riau, Bangka Belitung, dan Mentawai, harga rumah subsidi ditetapkan sebesar Rp166 juta. Di wilayah Kalimantan, kecuali Murung Raya dan Mahakam Ulu, harga rumah subsidi mencapai Rp182 juta.
Sementara itu, wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, serta Kepulauan Riau kecuali Anambas, memiliki harga rumah subsidi sebesar Rp173 juta. Untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Anambas, Murung Raya, dan Mahakam Ulu, harga rumah subsidi ditetapkan sebesar Rp185 juta.
Adapun untuk seluruh provinsi di Papua, harga rumah subsidi mencapai Rp240 juta. Penetapan harga ini mempertimbangkan kondisi geografis, biaya pembangunan, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Simulasi Cicilan KPR Subsidi 2025
Simulasi cicilan KPR subsidi memberikan gambaran bagi calon debitur dalam merencanakan keuangan. Sebagai contoh, untuk rumah bersubsidi dengan harga Rp200 juta, uang muka ditetapkan sebesar satu persen dari harga rumah.
Dengan demikian, uang muka yang harus dibayarkan adalah Rp2 juta. Pokok pinjaman diperoleh dari selisih harga rumah dan uang muka, yakni Rp198 juta. Dengan suku bunga tetap lima persen per tahun dan tenor dua puluh tahun atau dua ratus empat puluh bulan, cicilan bulanan dapat dihitung.
Perhitungan dilakukan dengan rumus pokok pinjaman dikalikan bunga dan tenor, kemudian dibagi jumlah bulan. Hasil perhitungan tersebut menghasilkan cicilan bulanan sekitar Rp825 ribu.
Dengan skema ini, pembelian rumah seharga Rp200 juta dapat dilakukan dengan cicilan yang relatif ringan. Namun simulasi ini hanya mencakup cicilan pokok dan margin pembiayaan, sehingga masih dimungkinkan adanya biaya tambahan seperti asuransi atau administrasi sesuai kebijakan bank.
Persyaratan Pengajuan KPR Subsidi
Untuk mengajukan KPR bersubsidi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur. Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal dua puluh satu tahun atau sudah menikah. Usia maksimal pemohon saat cicilan berakhir adalah enam puluh lima tahun.
Calon debitur juga belum pernah memiliki rumah atau menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Selain itu, pemohon harus memiliki pekerjaan tetap atau usaha dengan penghasilan rutin yang dapat dibuktikan melalui slip gaji atau rekening tabungan.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, slip gaji, Nomor Pokok Wajib Pajak dan Surat Pemberitahuan, rekening tabungan tiga bulan terakhir, serta surat pernyataan belum memiliki rumah.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut dan memahami skema pembiayaan secara menyeluruh, proses pengajuan KPR subsidi diharapkan dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat memiliki hunian layak tanpa membebani keuangan bulanan.