JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa bantuan tersebut mulai disalurkan pada Oktober 2025. Ia menyebut penyaluran bansos beras kali ini dilakukan untuk dua bulan sekaligus agar proses distribusi bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Bantuan pangan beras dua bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk ikut mengawasi di lapangan,” ujar Andi dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI.
Sasaran dan Pendataan Penerima Bansos Beras
Tahun ini, program bansos beras ditujukan bagi 18,27 juta masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Pemerintah menyiapkan total anggaran sekitar Rp 7 triliun untuk memastikan program berjalan efektif dan menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Penetapan penerima bansos beras dilakukan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang juga digunakan pada periode penyaluran sebelumnya. Data ini memuat informasi masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin sesuai hasil verifikasi di lapangan.
Bapanas menegaskan bahwa mekanisme penyaluran akan terus diawasi agar tidak terjadi penyelewengan. Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memantau distribusi hingga ke daerah terpencil, memastikan seluruh bantuan diterima masyarakat sesuai haknya.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat melakukannya secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Cara pengecekannya pun mudah dan dapat diakses menggunakan perangkat ponsel atau komputer.
Langkah pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian pilih wilayah domisili sesuai KTP pada kolom “Wilayah PM”. Setelah itu, masukkan nama lengkap seperti di KTP, isi kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai nama penerima, jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan bansos. Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau apakah bantuan beras 10 kilogram sudah dijadwalkan untuk disalurkan di wilayahnya.
Selain melalui situs resmi, masyarakat juga disarankan berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan untuk mendapatkan informasi terkait jadwal distribusi. Pemerintah berharap langkah transparan ini dapat meminimalkan kesalahan data penerima.
Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima
Program bansos beras 10 kilogram akan disalurkan dalam dua tahap sepanjang triwulan IV tahun 2025. Tahap pertama dilakukan pada Oktober 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan pada November 2025. Penyaluran dapat dilakukan per bulan atau sekaligus untuk dua bulan, tergantung kondisi teknis di lapangan.
Untuk periode Desember, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dua tahap sebelumnya sebelum memutuskan kelanjutan program. Evaluasi ini bertujuan memastikan efektivitas distribusi dan ketepatan sasaran.
Adapun kriteria penerima bansos beras 10 kilogram meliputi:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
-Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
-Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
-Masuk dalam program PKH atau BPNT.
-Berada pada desil 1–4 pendapatan nasional.
-Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Dengan kriteria tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Penyaluran bansos ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga berpenghasilan rendah dan menjaga kestabilan pasokan pangan di seluruh daerah.
Selain manfaat langsung bagi masyarakat, program ini juga mendukung keseimbangan stok beras nasional. Distribusi bansos beras dilakukan secara terkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar kualitas beras tetap terjaga hingga diterima oleh penerima manfaat.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk secara aktif memantau penyaluran bantuan, baik melalui situs resmi maupun laporan ke perangkat daerah. Transparansi data menjadi kunci agar penyaluran bansos berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan ketimpangan.
Dengan adanya program bansos beras 10 kilogram ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi hingga akhir tahun.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi data penerima agar bantuan sosial semakin tepat sasaran dan efektif dalam menekan beban hidup masyarakat berpendapatan rendah.