JAKARTA - Langkah ekspansi di sektor pertambangan kembali dilakukan oleh PT United Tractors Tbk dengan menuntaskan akuisisi tambang emas Doup.
Transaksi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam memperkuat portofolio bisnis sumber daya alam. Kesepakatan tersebut juga menandai perubahan kepemilikan signifikan pada proyek emas yang berlokasi di Sulawesi Utara.
PT United Tractors Tbk dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk telah menyelesaikan proses pengalihan kepemilikan tambang emas Doup yang sebelumnya berada di bawah PT Arafura Surya Alam.
Pengambilalihan dilakukan melalui PT Danusa Tambang Nusantara yang merupakan anak usaha UNTR. Sementara itu, pihak penjual adalah PT J Resources Nusantara sebagai entitas anak perusahaan PSAB.
Nilai transaksi yang disepakati dalam pengalihan ini mencapai US$540 juta atau setara Rp8,85 triliun. Angka tersebut mencerminkan nilai strategis proyek tambang emas Doup bagi kedua belah pihak. Dengan selesainya transaksi ini, struktur kepemilikan atas proyek pun resmi berubah.
Detail Transaksi dan Pernyataan Resmi
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik, seluruh saham PT Arafura Surya Alam telah dialihkan. Proses penjualan dilakukan oleh PT J Resources Nusantara kepada PT Danusa Tambang Nusantara. Tanggal penyelesaian transaksi tercatat pada 11 Februari 2026.
“Dengan ini memberitahukan bahwa JRN telah menyelesaikan penjualan seluruh saham kepada PT Danusa Tambang Nusantara pada 11 Februari 2026,” tulis manajemen PSAB dalam keterbukaan informasi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan hukum telah dirampungkan. Dengan demikian, pengalihan kepemilikan telah berlaku efektif.
Setelah transaksi rampung, UNTR melalui PT Danusa Tambang Nusantara menguasai 99,99% saham PT Arafura Surya Alam. Jumlah tersebut setara dengan 2.331.139 lembar saham yang kini berada di bawah kendali entitas anak UNTR. Kepemilikan mayoritas ini menjadikan UNTR sebagai pengendali penuh atas proyek tambang emas Doup.
Alasan Strategis Pelepasan Aset oleh PSAB
Manajemen PSAB menjelaskan bahwa keputusan melepas saham PT Arafura Surya Alam tidak diambil tanpa pertimbangan matang. Proyek tambang emas Doup yang berlokasi di Kotabunan, Sulawesi Utara, hingga kini masih berada dalam tahap konstruksi. Tahap tersebut memerlukan investasi lanjutan dalam jumlah besar untuk mencapai fase operasional penuh.
Kebutuhan belanja modal yang signifikan menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan tersebut. Selain itu, perseroan juga mempertimbangkan posisi pinjaman yang saat ini masih ditanggung perusahaan. Kombinasi antara kebutuhan investasi dan kewajiban pinjaman mendorong manajemen mengambil langkah strategis ini.
Dengan menjual saham ASA, PSAB dapat menyesuaikan struktur keuangan perusahaan. Langkah ini dinilai selaras dengan kebutuhan likuiditas serta keberlanjutan operasional jangka panjang. Perusahaan pun berharap keputusan ini memberikan ruang gerak finansial yang lebih sehat.
Pemanfaatan Dana Hasil Transaksi
Dana yang diperoleh dari transaksi senilai US$540 juta akan digunakan untuk memperkuat kondisi keuangan PSAB. Manajemen menegaskan bahwa hasil penjualan tersebut dialokasikan untuk meningkatkan likuiditas perusahaan. Selain itu, dana juga akan dimanfaatkan untuk menurunkan beban pinjaman yang ada.
Pengurangan kewajiban pinjaman diharapkan mampu memperbaiki struktur permodalan perseroan. Dengan beban utang yang lebih ringan, perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan aset yang masih dimiliki. Hal ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi bisnis yang tengah dijalankan.
PSAB juga menyatakan komitmennya untuk tetap mengembangkan aset tambang emas lain dalam portofolionya. Dana hasil transaksi akan mendukung kebutuhan modal kerja serta pengembangan proyek yang dinilai lebih siap secara operasional. Dengan begitu, perusahaan tetap menjaga keberlanjutan bisnis di sektor pertambangan emas.
“Dengan adanya transaksi tersebut, perseroan akan mengembangkan aset tambang emas lainnya yang dimiliki oleh Perseroan, namun juga selalu terbuka untuk setiap peluang usaha yang baru,” ujar manajemen.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelepasan aset bukan berarti menghentikan ekspansi. Sebaliknya, langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang strategi perusahaan.
Dampak dan Prospek Ke Depan
Bagi UNTR, penguasaan 99,99% saham PT Arafura Surya Alam memperkuat posisi perusahaan di industri tambang emas. Proyek Doup kini sepenuhnya berada dalam kendali grup United Tractors melalui PT Danusa Tambang Nusantara. Langkah ini berpotensi memperluas diversifikasi bisnis perusahaan di luar sektor alat berat dan batu bara.
Akuisisi ini juga mencerminkan kepercayaan UNTR terhadap prospek jangka panjang tambang emas Doup. Meski masih dalam tahap konstruksi, proyek tersebut dinilai memiliki potensi nilai ekonomi yang menjanjikan. Dengan dukungan modal dan manajemen dari UNTR, pengembangan proyek diharapkan berjalan lebih optimal.
Sementara itu, PSAB dapat memusatkan perhatian pada aset lain yang dianggap lebih strategis dan siap dikembangkan. Penyesuaian portofolio ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola risiko dan sumber daya secara lebih efisien. Fokus pada penguatan likuiditas juga memberikan fondasi yang lebih stabil untuk pertumbuhan berikutnya.
Transaksi ini menjadi contoh dinamika bisnis di sektor pertambangan yang terus bergerak menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan perusahaan. Keputusan strategis yang diambil kedua pihak menunjukkan pendekatan berbeda dalam mengelola aset dan investasi.
Pada akhirnya, langkah ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masing-masing entitas.