BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Komunitas Masjid dan RT,RW Tingkatkan Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Komunitas Masjid dan RT,RW Tingkatkan Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Komunitas Masjid dan RT,RW Tingkatkan Perlindungan Pekerja

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pendekatan berbasis komunitas untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Strategi ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pengurus lingkungan RT/RW dan komunitas masjid agar layanan lebih dekat dengan masyarakat. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan bahwa pendekatan jemput bola ini memudahkan pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Saiful. 

Pendekatan komunitas membuat program lebih mudah diakses, sehingga semakin banyak pekerja informal dapat terlindungi. Hal ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial.

Dalam kegiatan simbolis tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia. 

Pemberian santunan menjadi bukti nyata manfaat program bagi pekerja dan keluarganya. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap jaminan sosial.

Strategi Perlindungan Pekerja dari Lingkungan Terdekat

Saiful menjelaskan bahwa banyak pekerja informal berada di lingkungan sosial terdekat, seperti tetangga, pedagang, atau pengurus RT/RW. 

“Seringkali tanpa kita sadari orang-orang di sekitar kita masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya. Oleh karena itu, perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak.

Komunitas menjadi simpul penting untuk membangun kesadaran bersama tentang perlunya jaminan sosial. Kegiatan di masjid dan lingkungan RT/RW membantu menyebarkan informasi dan mendorong partisipasi pekerja. Strategi ini dianggap efektif karena menempatkan program tepat di tengah masyarakat.

Pendekatan komunitas juga memungkinkan identifikasi pekerja informal yang sebelumnya sulit dijangkau. BPJS Ketenagakerjaan dapat menyesuaikan layanan sesuai kebutuhan lokal. Hal ini meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan.

Penyerahan Santunan JKM kepada Ahli Waris

Santunan JKM diserahkan kepada ahli waris almarhum Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Duren Sawit. Selain itu, almarhum Hadi Alamsyah, pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta almarhumah Ratna yang berprofesi pedagang juga menerima santunan. Momen ini menunjukkan manfaat nyata program bagi pekerja dan keluarga mereka.

Saiful menegaskan bahwa penyerahan santunan simbolis ini sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial. Penerima manfaat dapat merasakan langsung perlindungan dan manfaat program. Kegiatan ini juga memotivasi warga untuk mendaftar sebagai peserta agar mendapat perlindungan serupa.

Santunan JKM menjadi bukti konkret bahwa program tidak hanya teori, tetapi memberikan dampak langsung. Hal ini diharapkan mendorong partisipasi lebih banyak pekerja informal. Pendekatan simbolis tersebut meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap program.

Keringanan Iuran Bagi Peserta BPU

Saiful mengajak pekerja memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah (BPU). 

“Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU,” katanya. Kebijakan ini membuat iuran lebih terjangkau, namun manfaat perlindungan tetap maksimal.

Keringanan iuran menjadi momentum bagi pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan. Dengan biaya lebih ringan, semakin banyak pekerja dapat terdaftar sebagai peserta. Strategi ini diharapkan memperluas cakupan jaminan sosial secara signifikan.

Saiful menambahkan, perlindungan yang terjangkau dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja. Hal ini sejalan dengan tujuan program untuk menjaga keamanan finansial masyarakat. Pekerja dapat lebih tenang bekerja karena risiko kecelakaan atau kematian tertanggung oleh jaminan sosial.

Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Komunitas

Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas untuk memperluas perlindungan pekerja. 

“Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan,” katanya. Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Ia berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masjid dan lingkungan RT/RW terus diperluas. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin besar dampak positifnya bagi komunitas. Program ini juga menjadi model yang bisa ditiru di daerah lain.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kota Jakarta Timur, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, jajaran direksi, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pengurus RT dan RW setempat. 

Kehadiran berbagai pihak menunjukkan sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan program jaminan sosial bagi pekerja informal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index