Gas Lpg

Pemerintah Tingkatkan Efisiensi Distribusi dan Stabilkan Harga Gas Lpg Subsidi

Pemerintah Tingkatkan Efisiensi Distribusi dan Stabilkan Harga Gas Lpg Subsidi
Pemerintah Tingkatkan Efisiensi Distribusi dan Stabilkan Harga Gas Lpg Subsidi

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah perbaikan dalam penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi agar lebih tepat sasaran. 

Hal ini menjadi perhatian penting karena selama ini distribusi LPG 3 kg sering mengalami kebocoran dan penyalahgunaan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan bahwa LPG 3 kg seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun kenyataannya masih ada masyarakat mampu yang menikmatinya. 

Beberapa kasus bahkan menunjukkan adanya pembelian oleh pihak yang tidak berhak, termasuk pelaku industri, serta praktik pengoplosan dan pemindahan tabung ke sektor tertentu.

"Di situ mungkin ada kebocoran-kebocoran di penyalahgunaan subsidi itu ke depan akan dicari cara untuk memperbaiki supaya subsidinya lebih tepat sasaran," jelas Purbaya. Pemerintah pun berencana mengevaluasi skema subsidi agar kebocoran diminimalkan dan penyaluran dapat lebih efektif.

Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil

Di pasar, harga LPG 3 kg tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pantauan di Tangerang Selatan menunjukkan bahwa pangkalan LPG masih menjual tabung 3 kg dengan harga Rp 19.000 per tabung.

Sementara itu, di level pengecer atau sub pangkalan, seperti di Toko Jejen, harga LPG 3 kg dijual Rp 22.000 per tabung sudah termasuk biaya pengantaran. Harga stabil ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, meski di sisi lain pemerintah tetap waspada terhadap penyalahgunaan subsidi.

Kestabilan harga LPG bersubsidi ini juga menjadi langkah penting agar masyarakat mampu mengakses energi dengan harga terjangkau sekaligus mendorong penyaluran tepat sasaran.

Harga LPG Non Subsidi Masih Tetap

Sementara itu, harga LPG non subsidi di pasar juga tercatat stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Di sub pangkalan dan pengecer Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dibanderol Rp 110.000 per tabung, dan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung.

Di tingkat agen resmi Pertamina, harga LPG non subsidi bervariasi antar wilayah. Misalnya, di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan beberapa provinsi lain, LPG 5,5 kg dijual Rp 94.000, dan LPG 12 kg Rp 194.000 per tabung. 

Di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa, harga LPG 5,5 kg sebesar Rp 90.000, dan 12 kg Rp 192.000. Sementara di Kalimantan Utara, harga mencapai Rp 107.000 untuk 5,5 kg dan Rp 229.000 untuk 12 kg, sedangkan Maluku dan Papua masing-masing Rp 117.000 dan Rp 249.000.

Stabilnya harga LPG non subsidi menunjukkan bahwa meski harga energi global fluktuatif, pemerintah dan pihak terkait mampu menjaga harga LPG agar tetap terjangkau bagi masyarakat yang menggunakan LPG non subsidi.

Evaluasi Skema Subsidi dan Harapan Pasar

Perbaikan penyaluran LPG bersubsidi dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi penyalahgunaan yang merugikan negara. Evaluasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam mengakses energi rumah tangga.

Dengan harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil dan harga LPG non subsidi juga terjaga, masyarakat mendapat kepastian dalam memenuhi kebutuhan energi mereka. Pemerintah terus memantau distribusi, penyaluran, dan harga di pangkalan maupun pengecer agar kebijakan subsidi lebih efektif dan tepat sasaran.

Langkah perbaikan ini tidak hanya penting untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk mendukung ketahanan energi nasional. Dengan kombinasi kebijakan pengawasan distribusi dan stabilisasi harga, diharapkan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dapat merasakan manfaat dari subsidi LPG secara optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index