Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Dorong Optimalisasi Pajak untuk Sawit, Batu Bara, dan Orang Kaya

Direktorat Jenderal Pajak Dorong Optimalisasi Pajak untuk Sawit, Batu Bara, dan Orang Kaya
Direktorat Jenderal Pajak Dorong Optimalisasi Pajak untuk Sawit, Batu Bara, dan Orang Kaya

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.005 triliun, menyesuaikan dengan realisasi yang masih menimbulkan selisih dari target awal Rp2.076,9 triliun.

 Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menginstruksikan seluruh jajaran DJP, mulai dari kepala kantor wilayah hingga direktur, untuk mengejar target tersebut.

Dalam rapat terbatas sebelumnya, kakanwil hanya mampu berkomitmen mencapai Rp1.947,2 triliun. Artinya, masih terdapat gap sekitar Rp57,8 triliun. Untuk menutup kekurangan ini, DJP akan fokus pada beberapa sektor strategis, termasuk wajib pajak super kaya, industri sawit, dan sektor batu bara. 

Strategi ini menekankan optimalisasi pengawasan, kepatuhan, dan penagihan, sekaligus mendorong pembetulan sukarela oleh pihak-pihak yang berpotensi menunda atau menghindari kewajiban pajak.

Sasaran Utama: Sawit dan Batu Bara

Dalam konteks industri sawit, DJP telah memetakan modus pelanggaran ekspor, termasuk misinvoicing atau under-invoicing serta penggunaan faktur pajak tidak sesuai transaksi (TBTS). Bimo menekankan kesempatan bagi para pengusaha sawit untuk melakukan pembetulan sukarela sebelum langkah penegakan hukum diterapkan.

"Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa menghambat aktivitas ekonomi, demi memperkuat tata kelola industri sawit yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Bimo.

Sektor batu bara juga menjadi sorotan, khususnya dalam menuntaskan tunggakan pajak WP Minerba pemohon RKAB. Optimalisasi penerimaan di sektor ini diharapkan tidak hanya menambah pendapatan negara, tetapi juga memperkuat kepatuhan industri tambang terhadap regulasi fiskal.

Pengawasan dan Kepatuhan Orang Kaya

Selain sektor komoditas, DJP menargetkan wajib pajak High Wealth Individuals untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Upaya ini mencakup pengumpulan data, pemetaan modus penghindaran, serta sosialisasi bagi WP untuk melakukan pembetulan secara sukarela.

Bimo menegaskan bahwa pendekatan ini dilakukan agar wajib pajak menyadari pentingnya kontribusi mereka bagi kas negara. 

“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mendorong kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak besar, sekaligus memberikan ruang bagi DJP untuk menegakkan hukum secara proporsional.

Langkah Pemerintah dan Dukungan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan bahwa semua kebijakan fiskal diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, tanpa mengurangi kontribusi maksimal bagi kas negara. 

Sebagai contoh, operasi gabungan Kemenkeu-Polri yang membongkar penyelundupan produk turunan CPO dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mengamankan penerimaan negara.

Dalam pertemuan dengan sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 wajib pajak strategis sektor sawit, Purbaya meminta keterbukaan pengusaha terkait kendala di lapangan. 

"Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia," tegasnya.

Purbaya hadir mendadak dalam agenda tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antara DJP dan kementerian terkait untuk memaksimalkan penerimaan negara. 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan fiskal dan iklim usaha yang kondusif, sekaligus mendorong kepatuhan pajak dari seluruh sektor strategis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index